Pertemuan ini dihadiri oleh sebagian dari pendiri koperasi dan sebagian pengurus IKASMA 54 yang saling berdiskusi sampai larut malam.
Hasil dari pertemuan ini adalah 54 pasal anggaran dasar koperasi serta yang lebih penting kesamaan prinsip antara koperasi 54 dan ikasma 54 dalam pelaksanaan operasional kedepannya.
Dalam kesempatan kunjungan silaturahmi sebelumnya ke Koperasi Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI yang diliput di website DPR RI pada alamat http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/23412/t/Koperasi+Harus+Berperan+bagi+Lingkungan, disampaikan bahwa “Kami mau sharing, bagaimana mempersiapkan untuk mendirikan sebuah koperasi. Jumlah anggota kami ada sekitar 4000. Kami paling tidak 30 persen bisa membangun ekonomi dan mensejahterakan sesama melalui koperasi," jelas Zahir.
Tindak lanjut dari pendirian koperasi ini adalah proses penandatanganan akte pendirian di depan notaris yang insya Allah akan dilaksanakan pada hari Senin, 14 Januari 2019.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar